Sejarah merupakan realitas masa lalu, keseluruhan fakta, dan peristiwa yang unik dan berlaku. Hanya sekali dan tidak terulang untuk yang kedua kalinya. Oleh karena itu, ada pandangan bahwa masa silam tidak perlu dihiraukan lagi, anggap saja masa silam itu ”kuburan”. Pandangan ini tentu saja sangat subyektif dan cenderung apriori sekaligus tidak memiliki argumentasi yang kuat. Tapi bagaimanapun sebuah perirtiwa pada masa silam bisa dijadikan pandangan untuk kehidupan yang akan datang agar lebih baik.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar
di dunia dengan panjang garis pantai lebih dari 81.000 km serta lebih dari
17.508 pulau dan luas laut sekitar 3,1 juta km2 sehingga wilayah pesisir dan
lautan Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan dan keanekaragaman
hayati (biodiversity) laut terbesar
di dunia dengan memiliki ekosistem pesisir seperti mangrove, terumbu karang (coral reefs) dan padang lamun (sea grass beds) (Dahuri et al. 1996).
Sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan
salah satu sumberdaya yang penting bagi hajat hidup masyarakat dan dapat
dijadikan sebagai penggerak utama (prime
mover) perekonomian nasional. Hal ini didasari pada kenyataannya bahwa; Pertama, Indonesia memiliki potensi
sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil yang tinggi dengan karakteristik
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang beraneka ragam. Kedua, sebagian besar kegiatan industri pada kabupaten/kota berada
di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ketiga,
kegiatan industri di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki keterkaitan
(backward and forward linkage) yang
kuat dengan industri-industri lainnya. Keempat,
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan basis sumberdaya lokal bagi
industri perikanan atau dikenal dengan istilah resources-based industries, dan Kelima,
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia memiliki keunggulan (comparative advantage) yang tinggi
sebagaimana tercermin dari potensi sumberdaya ikannya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas,
permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Bagaimana
cara
mengembangkan sebuah kawasan ?
2.
Bagaimana pengembangan kawasan
minapolitan ?
3.
Pengembangan Kawasasan Perikanan Tangkap
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengembangan
Kawasan
Istilah pembangunan dan pengembangan
digunakan dalam banyak halyang sama, yang dalam bahasa Inggrisnya adalah development, sehingga untukberbagai hal,
istilah pembangunan dan pengembangan dapat salingdipertukarkan.Secara umum
pembedaan istilah ”pembangunan” dan ”pengembangan” diIndonesia memang sengaja
dibedakan karena istilah pengembangan dianggapmengandung konotasi
”pemberdayaan”, ”kedaerahan” atau ”kewilayahan”, dan”lokalitas”. Ada juga yang
berpendapat bahwa kata ”pengembangan” lebih menekankan proses meningkatkan dan
memperluas. Dalam pengertian bahwapengembangan adalah melakukan sesuatu yang
tidak dari ”nol’, atau tidakmembuat sesuatu yang sebelumnya tidak ada,
melainkan melakukan sesuatu yangsebenarnya sudah ada tapi kualitas dan
kuantitasnya ditingkatkan atau diperluas.
Secara
filosofis, proses pembangunan dapat diartikan sebagai ”upaya yangsistematik dan
berkesinambungan untuk menciptakan keadaan yang dapatmenyediakan berbagai
alternatif yang sah bagi pencapaian aspirasi setiap wargayang paling
humanistik”. Menurut Todaro (2000) yang
diacu dalam Rustiadi et al. (2006),pembangunan harus memenuhi tiga
komponen dasar yang dijadikan sebagaibasiskonseptual dan pedoman praktis dalam
memahami pembangunan yang palinghakiki, yaitu kecukupan (sustenance)
memenuhi kebutuhan pokok, meningkatkanrasa harga diri atau jatidiri (self-esteem),
serta kebebasan (freedom) untuk memilih. Pembangunan harus dipandang
sebagai suatu proses dimensional yangmencakup berbagai perubahan mendasar atas
struktur sosial, sikap-sikapmasyarakat, dan institusi nasional, disamping tetap
mengejar akselerasipertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan,
serta pengentasankemiskinan.Terjadinya perubahan baik secara incremental maupun
paradigmamenurut Anwar (2001) yang diacu dalam Rustiadi et al. (2006),
mengarahkanpembangunan wilayah/kawasan kepada terjadinya pemerataan (equity)
yangmendukung pertumbuhan ekonomi (efficiency), dan keberlanjutan (sustainability).
B.
Kawasan
Minapolitan
Kawasan adalah suatu wilayah yang
mempunyai fungsi dan atau aspek/pengamatan fungsional tertentu. Dengan
demikian, batasan suatu kawasan tidak ditentukan oleh batasan administratif
(desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan seterusnya) tetapi lebih
ditentukan dengan memperhatikan economic
of scale dan economic od scope.
Secara terminologi, minapolitan terdiri dari kata mina
dan kata politan (polis). Mina berarti ikan dan Politan berarti kota, sehingga
Minapolitan dapat diartikan sebagai kota perikanan atau kota di daerah lahan
perikanan atau perikanan di daerah kota. Maka
yang dimaksud dengan minapolitan adalah kota perikanan yang tumbuh dan
berkembang karena berjalannya system dan usaha perikanan serta mampu melayani,
mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan ekonomi daerah sekitarnya.
Kota perikanan dapat merupakan kota menengah, atau kota kecil atau kota kecamatan atau kota perdesaan atau kota
nagari yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mendorong
pertumbuhan pembangunan pedesaan dan desa-desa hinterland atau wilayah
sekitarnya melalui pembangunan ekonomi,
yang tidak-terbatas sebagi pusat pelayanan sektor perikanan, tetapi juga
pembangunan sektor secara luas seperti usaha perikanan (on farm dan off farm), industri kecil, pariwisata, jasa pelayanan
dan lain-lain.
Kota perikanan (minapolitan) berada
dalam kawasan pemasok hasil perikanan (sentra produksi perikanan) yang mana
kawasan tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap mata pencarian dan
kesejahteraan masyarakatnya. Selanjutnya kawasan perikanan tersebut (termasuk
kotanya) disebut dengan kawasan minapolitan.
Kawasan sentra perikanan terdiri dari kota perikanan dan desa-desa
sentra produksi perikanan yang ada disekitarnya dengan batasan yang tidak
ditentukan oleh batasan administratif pemerintahan, tetapi lebih ditentukan
dengan memperhatikan skala ekonomi kawasan yang ada.
Program pengembangan kawasan sentra
perikanan adalah pembangunan ekonomi berbasis perikanan yang dilaksanakan
dengan jalan mensinergikan berbagai potensi yang ada, utuh dan menyeluruh,
berdaya saing berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi yang
digerakkan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. Kawasan perikanan
yang terdapat di daerah pedesaan harus dikembangkan sebagai satu kesatuan
pengembangan wilayah berdasarkan keterkaitan ekonomi antara desa-kota (urban-rural linkages), dan menyeluruh
hubungan yang bersifat timbal balik yang dinamis.
C.
Pengembangan
Kawasan Perikanan Tangkap
Kawasan
perikanan tangkap adalah suatu kawasan tempat kegiatan perikanan tangkap yang
memiliki ikatan kemitraan dan dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang.
Manfaat dari dikembangkannya kawasan ini diharapkan nelayan dapat mempermudah
upaya pengelolaan, dan memperkecil ongkos investasi maupun operasinya.
Perencanaan kawasan perikanan tangkap diharapkan dapat menciptakan aglomerasi
daerah tersebut karena terkumpulnya berbagai jenis industri perikanan yang
terkait dan saling mendukung sehingga mengakibatkan penghematan ekstern;
kemudahan aktivitas perikanan tangkap; pengarahan penempatan berbagai kegiatan
perikanan tangkap dalam satu kawasan; memberikan kepastian hukum tempat usaha
yang ramah lingkungan dan sesuai dengan tata ruang wilayah.
Kebijakan
di bidang perikanan khususnya dalam hal pengaturan pemanfaatan ruang untuk
kawasan perikanan tangkap pada saat ini perlu dilakukan. Untuk mendorong
terjadinya pemanfaatan ruang yang lebih efisien dan efektif sehingga lahan yang
dialokasikan memiliki nilai dan dapat memberikan kontribusi terhadap
pengembangan wilayah.
Kawasan Perikanan Tangkap merupakan komoditas publik, yang
memiliki fungsi sebagai berikut :
-
Pusat pengembangan
masyarakat nelayan dan pertumbuhan ekonomi perikanan dan pengembangan
agribisnis perikanan tangkap.
-
Pusat pelayanan tambat labuh kapal perikanan, pendaratan ikan hasil
tangkapan, dan pelayanan kegiatan operasional kapal-kapal perikanan.
-
Pusat pelaksanaan pembinaan dan penanganan mutu hasil perikanan.
-
Pusat pengembangan usaha industri pengolahan hasil perikanan.
-
Pusat pemasaran dan distribusi hasil perikanan, baik untuk lokal, regional,
nasional maupun internasional (ekspor).
-
Pusat pelaksanaan pengawasan, penyuluhan dan pengumpulan data perikanan
tangkap.
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
1. Jenis
Penelitian
Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei, yaitu pengamatan secara langsung di
lapangan tentang infrastruktur
kawasan minapolitan perikanan tangkap di Kabupaten Sinjai yang akan dikembangkan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
kualitatif dan kuantitatif. Metode
deskriptif dapat diartikan sebagai
prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan mengambarkan/melukiskan
keadaan subjek/objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat dan lain-lain) pada saat
sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak
atau
sebagaimana adanya.[1]
Penelitian
kualitatif diartikan sebagai penelitian yang tidak mengadakan perhitungan[2].
Sehingga penelitian deskriptif kualitatif dalam penelitian
ini adalah sebagai prosedur pemecahan masalah mengenai strategi pengembangan infrastruktur kawasan
minapolitan di Kabupaten Sinjai. Sedangkan penelitian kuantitatif merupakan jenis
penelitian dengan menggunakan data-data tabulasi, data angka sebagai bahan
pembanding maupun bahan rujukan dalam menganalisis secara deskriptif.
2. Jenis Data dan Metode Pengumpulan
Data
Didalam metode
pengumpulan data ini berisi tentang jenis data dan sumber data. Jenis data merupakan
data-data apa saja yang dibutuhkan dalam
penelitian
ini sedangkan sumber data merupakan asal dari data tersebut diperoleh. Data-data yang
diperlukan dan dikaji dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder.
a.
Data
Primer
Data-data
primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil:
1)
Observasi
Langsung
Pengumpulan data dengan observasi
langsung atau dengan pengamatan
langsung adalah cara pengambilan data dengan
menggunakan
mata tanpa ada pertolongan alat standart lain untuk keperluan tersebut[3]. Observasi
langsung dilakukan untuk mendapatkan
informasi
dengan cara menggunakan pengamatan langsung di lokasi penelitian. Pengamatan tersebut meliputi :
pengamatan akan
ketersediaan infrastruktur kawasan minapolitan di Kabupaten Sinjai. Sehingga
metode ini akan digunakan
untuk memperoleh data deskriptif yang faktual, cermat, dan terinci mengenai keadaan di
lapangan
2)
Wawancara adalah suatu bentuk komunikasi verbal
semacam percakapan yang bertujuan memperoleh informasi[4].
Teknik wawancara merupakan teknik pengumpulan
data yang membantu dan melengkapi pengumpulan data yang tidak dapat diungkapkan
oleh teknik observasi. Pada tahapan
survey teknik ini bukan merupakan teknik pengumpulan data yang utama,
melainkan hanya sebagai teknik pelengkap.
3)
Pengukuran
Lapangan
Pengukuran
lapangan dilakukan untuk mengambil data yang lebih akurat. Pengambilan data
pada kawasan dilakukan dengan menggunakan alat GPS untuk menentukan titik
koordinat kawasan. Selain itu, teknik ini juga dilakukan untuk mengetahui
kondisi eksisting fisik kawasan, terutama berkaitan dengan jaringan jalan, tata
letak bangunan dan lain-lain.
b.
Data
Sekunder
Data-data sekunder dalam penelitian
ini diperoleh dengan cara menginventarisir
data dari data/dokumen dinas (instansi
terkait) atau dari
sumber yang representatif (mewakili) dan instansional. Data
sekunder yang dibutuhkan ditelusuri dari data BPS, hasil penelitian terdahulu,
Bappeda, dan data dari instansi lain yang terkait dengan penelitian ini.
Pengumpulan data sekunder dilakukan untuk memberikan masukan ke dalam sistem
informasi geografik, baik itu data spasial maupun data atribut. Data sekunder
yang dibutuhkan yaitu:
-
Data
kependudukan meliputi jumlah penduduk nelayan, tingkat
kepadatan.
-
Data
infrastruktur kawasan minapolitan di Kabupaten Sinjai meliputi
keadaan jenis infrastruktur
dan tingkat penyebarannya serta tingkat aksesibilitas oleh masyarakat sekitar
terhadap infrastruktur
yang ada
-
Aspek
kebijakan regional yang akan berpengaruh terhadap wilayah pesisir di
Kabupaten Sinjai
-
Potensi
sumberdaya perikanan meliputi hasil Perikanan, Jenis Ikan dan
Komoditi, serta lain sebagainya.
-
Daya
dukung fisik lingkungan (topografi, tata guna lahan, dll)
3. Variabel
Penelitian
Variabel dapat diartikan ciri
dari individu, objek, gejala, peristiwa yang dapat diukur secara kuantitatif ataupun
kualitatif[5].
Variabel dipakai dalam proses
identifikasi, ditentukan berdasarkan kajian teori yang dipakai. Semakin
sederhana suatu rancangan penelitian semakin sedikit variabel penelitian yang
digunakan.
Adapun variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu :
1. infrastruktur kawasan meliputi keadaan
jenis infrastruktur
(sarana dan prasarana) dan tingkat penyebarannya serta tingkat
aksesibilitas oleh masyarakat sekitar terhadap infrastruktur yang ada.
2. kependudukan meliputi jumlah penduduk nelayan,
tingkat kepadatan.
3.
Potensi
sumberdaya perikanan meliputi hasil produksi perikanan, jenis komoditi perikanan.
4.
Daya
dukung fisik lingkungan (topografi, tata guna lahan, dll)
Tabel 1
Metode
Pembahasan dan Analisis
No
|
Rumusan Masalah
|
Variabel
|
Jenis Data
|
Teknik Analisis Data
|
1.
|
Ketersediaan infrastruktur dalam mendukung
pengembangan kawasan minapolitan
|
Infrastruktur Kawasan;
1)
Jenis dan kondisi infrastruktur kawasan (sarana dan
prasarana)
2)
Tingkat penyebaran
3)
Tingkat aksesibilitas terhadap infrastruktur
|
Primer
dan sekunder
|
Analisis deskriptif
|
2.
|
Strategi Pengembangan Infrastruktur Kawasan
Minapolitan
|
- Ketersediaan
infrastruktur
- Aspek
kependudukan
- Potensi
perikanan
- Daya
dukung fisik lingkungan (topografi, tata guna lahan dsb)
|
Primer dan sekunder
Serta hasil rumusan masalah 1
|
Analisis deskriptif dan
statistik deskriptif.
|
4. Metode
Analisis Data
Pada dasarnya metode pendekatan analisis dibagi kedalam
dua kelompok analisis, yakni; analisis yang bersifat deskriptif kualitatif dan
analisis yang bersifat deskriptif kuantitatif. Untuk lebih jelasnya metode
pendekatan analisis, sebagaimana pada pembahasan berikut:
a. Analisis
Deskriptif Kualitatif
Metode analisis
deskriptif kualitatif merupakan bahagian
dari metode analisis kuantitatif dengan menjabarkan analisis secara deskriptif
kualitatif sehingga lahirlah suatu konsep dan sebagai dasar dalam analisis selanjutnya.
Adapun alat analisis
deskriptif kualitatif yang dimaksud adalah;
§
Metode Evaluatif, digunakan untuk menilai
sejauhmana implementasi arahan rencana tata ruang terkait dengan ketersediaan
infrastruktur dalam pengembangan
kawasan minapolitan di
Kabupaten Sinjai dengan kondisi saat sekarang ini.
§
Metode Ekstrapolatif, diterapkan dalam hal
keterbatasan data-data demografi dan biofisik lingkungan yang tersedia saat ini
(existing condition) namun tetap
mengikuti pola kecenderungan data-data tersebut. Seperti
Analisis kondisi fisik daratan wilayah penelitian, meliputi analisis topografi
dan kemiringan lereng, analisis penggunaan lahan; analisis kondisi
transportasi; analisis kondisi sarana dan prasarana kawasan.
§
Analisis SWOT
SWOT merupakan akronim dari strengths
yang merupakan indikasi kekuatan/potensi dari suatu wilayah, Weaknesses merupakan indikasi
kelemahan/masalah dari suatu wilayah, Opportunities
merupakan indikasi dari peluang-peluang/kesempatan eksternal yang dapat dimanfaatkan
oleh suatu wilayah, dan Threats
merupakan indikasi ancaman-ancaman/hambatan eksternal yang harus diantisipasi
oleh pengembangan wilayah. Analisis SWOT dapat membantu perencana untuk
mengidentifikasi area-area yang dapat dikembangkan serta menjadi basis untuk
menyusun strategi menyongsong masa depan. Adapun Kekuatan dan kelemahan dapat dijabarkan secara
matriks sebagai berikut :
I
T
E
R
N
A
L
F
A
K
T
O
R
|
EXTERNAL FAKTOR
|
||
Identification of
Factor
|
Opportunity (O)
|
Threath (T)
|
|
Tentukan faktor – faktor Peluang
|
Tentukan faktor – faktor
ancaman
|
||
Strenght (S)
|
S Vs O
|
S Vs T
|
|
Tentukan faktor-faktor kekuatan
|
Tentukan program yang muncul dengan mempertemukan
kekuatan (S) dengan Peluang O)
|
Tentukan program yang muncul dengan mempertemukan Kekuatandengan
ancaman
|
|
Weekness
(W)
|
W Vs O
|
W Vs T
|
|
Tentukana faktor-faktor kelemahan
|
Tentukan pogram yang muncul dengan mempertemukan
kelemahan (W) dengan Peluang (O)
|
Tentukan program yang
muncul dengan mempertemukan kelemahan (W) dengan ancaman (T)
|
§
Analisis Ketersediaan Infrastruktur Kawasan
Minapolitan
Untuk mengetahui sejauh mana ketersediaan infrastruktur
Kecamatan Sinjai Utara dan
Sinjai Timur dalam mendukung pengembangan
kawasan minapolitan, analisis yang
digunakan adalah mengidentifikasi ketersediaan infrastruktur yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur
dengan mengacu pada Kriteria Sarana dan Prasarana Kawasan Perikanan Tangkap berdasarkan
Panduan Teknis Departemen Kelautan dan Perikanan, tentang Penyusunan Rencana
Kawasan Perikanan Tangkap.
b.
Analisis
Deskriptif Kuntitatif
Metode pengumpulan data yang diolah dan dianalisis untuk
mendeskripsikan ciri-ciri atau karakteristik variabel yang telah ditetapkan;
§ Analisis Potensi Perikanan
1)
Analisis
Sektor Unggulan (Analisis LQ)
Metode analisis
sektor unggulan adalah untuk mengetahui sub sektor yang ada di Kabupaten Sinjai yang memberikan nilai posisitif
terhadap PDRB serta dapat dijadikan sebagai leading sector pembangunan. Adapun
metode analisisnya adalah sebagai berikut;
Metode Location
Quotient (LQ) merupakan alat bantu permulaan untuk mengetahui potensi suatu
wilayah terhadap sektor kegiatan tertentu. Analisis LQ menyajikan perbandingan
relatif antara kemampuan sektor yang sama pada wilayah yang lebih luas. Asumsinya adalah jika suatu sub daerah lebih
berspesialisasi dari wilayah yang bersangkutan dalam produksi suatu barang
tertentu, maka daerah itu akan mengekspor barang itu sesuai dengan tingkat
spesialisasinya dalam memproduksi barang tersebut.
Dalam perhitungan potensi yang ada di Kabupaten Sinjai,
mengambil acuan lingkup kecamatan dengan sektor perikanan yang diidentifikasi terbatas pada suatu sub
sektor perikanan
yang ada dengan harapan mendapatkan
spesialisasi sektor perikanan yang dapat yang dapat dikembangkan di Kabupaten Sinjai
dakam konteks yang lebih luas. Dengan kata lain dapat diasumsikan spesialisasi
lokal dalm produksi mempunyai makna ekspor lokal dari produksi surplus. Metode
Location Quotient (LQ) mempunyai formulasi :
Si
/ Ni Si /S
LQij = ¾¾¾ = ¾¾¾
S / N N1/N
Dimana :
Si : Jumlah produksi sektor I di daerah yang diselidiki
S : Jumlah produksi dari seluruh sektor di daerah yang diselidiki
Ni : Jumlah produksi sektor I di seluruh yang yang lebih luas
dimana daerah yang diselidiki menjadi bagiannya.
N : Jumlah keseluruhan produksi di seleluruh daerah yang lebih
luas dimana daerah yang diselidiki menjadi bagiannya
Nilai LQ suatu
komoditi dapat menjelaskan tingkat strategis atau potensi pengembangan sebuah
komoditi dengan asumsi sebagai berikut:
- Nilai
LQ > 1, merupakan komoditi yang memiliki tingkat spesialisasi pengembangan
yang tinggi atau mempunyai potensi ekspor.
- Nilai
LQ = 1, merupakan komoditi yang memiliki tingkat spesialisasi pengembangan yang
sedang.
- Nilai
LQ < 1, merupakan komoditi yang memiliki tingkat spesialisasi pengembangan
yang rendah atau mempunyai kecenderungan impor.
2)
Potensi
Pengembangan Kawasan
-
Analisis Ekstrapolasi
Analisis ini
digunakan untuk mengetahui proyeksi penduduk, proyeksi produksi perikanan dan
armada penangkapan pada kawasan. Metode ini digunakan untuk memperkirakan
berbagai kemungkinan pertumbuhan yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
Metode ini digunakan apabila perubahan yang terjadi bersifat fluktuatif, dengan
rumus matematis sebagai berikut :
Pn = Po + b
Keterangan:
Pn : Jumlah Data Tahun Akhir
Po : Jumlah Data Tahun Awal
b
: Rata-rata Pertambahan setiap tahunnya
: Selisih tahun proyeksi
-
Analisis
Potensi Perikanan
Potensi
merupakan hasil produksi di tambah dengan jenis usaha, jenis usaha perikanan
yang ada di Kecamatan Sinjai
Utara dan Sinjai Timur adalah penangkapan di laut. Hasil
produksi perikanan, ada yang di konsumsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
itu sendiri dan ada yang diperdagangkan baik lokal, regional, nasional dan
antar negara, maka untuk mengetahui sejauh mana jumlah produksi perikanan yang
ada di Kecamatan Sinjai
Utara dan Sinjai Timur apakah merupakan Surplus atau Devisit maka metode analisa yang digunakan
adalah dengan melihat standar kebutuhan konsumsi ikan Nasional perkapita per tahun yaitu sebesar 26
kg/kapita/tahun, dan jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur,
dengan metode ini akan menghasilkan apakah produksi perikanan di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur
memiliki potensi, apakah hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi ikan, di
kecamatan itu sendiri, atau berpotensi untuk expor.maka yang pertama di lakukan
adalah menghitung jumlah konsumsi ikan di Kabupaten Sinjai itu sendiri, berikut formula yang digunakan:
Dimana :
Ki = Jiumlah Konsumsi Ikan di Kec. i/ton/tahun
P = Jumlah Penduduk
I
= Standar Konsumsi Ikan Nasioanal
ton/kapita/tahun
Selanjutnya Untuk
mengetahui apakah produksi perikanan di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur
merupakan Surplus ataukah devisit maka bandingkan dengan jumlah
total produksi perikanan yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur dengan jumlah
konsusmsi Ikan di Kecamatan
Sinjai Utara dan Sinjai Timur itu sendiri. Berikut formula yang
di gunakan adalah
Dimana
X = Hasil Produksi
Si =
Total Produksi Perikanan di Kecamatan i/ton/tahun
Ki =
Jiumlah Konsumsi Ikan di Kec. i/ton/tahun
Nilai X digunakan untuk
mengetahui sejauhmana hasil produksi perikanan dalam memenuhi kebutuhan
Konsumsi ikan di Kecamatan
Sinjai Utara dan Sinjai Timur. Jika Nilai X lebih
besar bandingkan dengan nilai Ki maka Hasil produksi perikanan di
kecamatan tersebut sifatnya Surplus,
jika nilai X lebih kecil dibandingkan dengan nilai X maka produksi perikanan di
kecamatan
tersebut sifatnya devisit.
Selanjutnya jika nilai X dikatakan surplus maka nilai X dibandingkan dengan
jumlah konsumsi perikanan yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur, hal ini di
lakukan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh sektor perikanan di Kecamatan Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur dalam memenuhi kebutuhan Konsumsi Ikan di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur.