Posted by : Anak Bone
Senin, 22 Oktober 2012
Makalah : Kewirausahaan
TRANSAKSI PEMBAYARAN
OLEH
KELOMPOK
Bayu Alfian (60800110019)
Charis Sigit (60800110020)
Desi Puspitasari (60800110021)
TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas
rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul
“Transaksi Pembayaran”.
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyampaikan
ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu
dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada :
- Bapak pembimbing mata kuliah Kewirausahaan
- Rekan-rekan semua di jurusan Teknik PWK UIN Alauddin
- Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis, baik selama mengikuti perkuliahan maupun dalam menyelesaikan makalah ini
- Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak
kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak
sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan
yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan
semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Rabbal ‘Alamiin
Sungguminasa
10 Juni 2012
Kelompok
DAFTAR ISI
Sampul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
B. Saran
B. Saran
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Transaksi
adalah kejadian yang melibatkan unsur lingkungan dan mempengaruhi posisi
keuangan. Dewasa ini unsur lingkungan tersebut sudah termasuk juga lingkungan
pada dunia maya dan dunia tidak langsung sehingga muncul juga transaksi
pembayaran secara elektronik. Menurut undang-undang ITE (Informasi dan
Transaksi Elektronik), transaksi elektronik adalah perbuatan hukum
yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media
elektronik lainnya. Maka transaksi pembayaran elektronik adalah pembayaran yang sah secara hukum dan
dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media
elektronik lainnya.
Sistem Pembayaran adalah sistem
yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk
melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari
suatu kegiatan ekonomi. Lantas, apa saja
komponen dari SP? Sudah barang tentu harus ada alat pembayaran, ada mekanisme
kliring hingga penyelesaian akhir (settlement). Nah, selain itu juga ada
komponen lain seperti lembaga yang terlibat dalam menyelenggarakan sistem
pembayaran. Termasuk dalam hal ini adalah bank, lembaga keuangan selain bank,
lembaga bukan bank penyelenggara transfer dana, perusahaan switching bahkan
hingga bank sentral
B.
Rumusan
Masalah
1. Konsep
dasar pemrosesan transaksi
2. Bentuk-bentuk
transaksi
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Konsep
Dasar Pemrosesan Transaksi
Sistem informasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem di dalam suatu organisasi yang merupakan
kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media prosedur-prosedur dan
pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting,
memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan
yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal dan eksternal yang penting dan
menyediakan suatu dasar informasi untuk pengambilan keputusan.
Menurut Mc leod :
“Sistem Informasi merupakan sistem
yang mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan informasi dari semua sumber dan
menggunakan berbagai media untuk menampilkan informasi “
Salah satu bagian sistem informasi
yaitu sistem pemrosesan transaksi/transaction processing system (TPS). Sistem
pemrosesan transaksi merupakan subsistem input yang mempunyai peranan penting
dalam aktivitas organisasi dengan cara mengumpulkan data dari sumber– sumber
baik dari dalam maupun dari luar lingkungan perusahaan, dan
mentransformasikannya kedalam database.
Transaction Processing System (TPS)
adalah sistem informasi yang terkomputerisasi yang dikembangkan untuk memproses
data-data dalam jumlah besar untuk transaksi bisnis rutin seperti daftar gaji
dan inventarisasi. TPS menghapus rasa bosan saat melakukan transaksi
operasional sekaligus mengurangi waktu, meskipun orang masih harus memasukkan data
ke sistem komkputer secara manual.
Sistem pemrosesan transaksi sangat
penting karena merupakan dasar sistem bisnis yang melayani level operasional
dalam organisasi. Output dari sistem ini akan menjadi input bagi sistem-sistem
yang berada pada level manajemen dan level strategis. Setiap proses bisnis
dimulai dari saksi, sehingga sistem pemrosesan transaksi yang ditempatkan oleh
suatu perusahaan akan mempengaruhi proses bisnis yang dijalankan.
2.
Bentuk-Bentuk
Transaksi
v Kartu Debit
Kartu debit /
debit card adalah kartu plastik yang dapat digunakan oleh pemiliknya untuk
transaksi secara elektronik merujuk pada akun banknya atau institusi keuangan
lainnya. Contoh penggunaan kartu debit ini adalah pada transaksi di ATM atau
pada kasir-kasir di toko swalayan yang mendukung pembayaran menggunakan kartu
debit. Pada beberapa kasus, kartu didesain khusus untuk pembayaran secara
online melalui Internet sehingga tidak ada bentuk kartunya secara fisik.
Pembayaran menggunakan kartu debit mengharuskan kita memiliki saldo terlebih
dahulu pada akun yang bersangkutan dengan kartu debit kita sehingga kita dapat
menggunakan saldo tersebut untuk bertransaksi.
v Kartu Kredit
Kartu kredit
juga sama berupa kartu plastik seperti kartu debit, tetapi sistemnya berupa
kredit yaitu penerbit kartu kredit meminjamkan terlebih dahulu uang ke konsumen
pada saat transaksi. Konsumen wajib membayar beban kreditnya pada setiap satuan
waktu, biasanya setiap bulan.
v Mobile Banking
Mobile banking
adalah transaksi seorang konsumen bank dengan akunnya menggunakan perangkat
mobile. Konsumen biasanya bisa melakukan cek saldo, transfer saldo, pembayaran
kredit, pembayaran lainnya, atau transaksi bank lainnya melalui perangkat
mobile mereka. Biasanya melalui fitur SMS pada perangkat mobile, namun ada juga
aplikasi mobile banking yang dapat didownload untuk perangkat-perangkat mobile
tertentu.
v Online/Internet Banking
Online Banking
memberikan kemudahan bagi konsumen dalam bertransaksi dengan bank, hampir semua
transaksi bank dapat dilakukan menggunakan online banking. Seperti pembayaran,
pendaftaran peminjaman, investasi, atau transfer saldo. Online banking
menggunakan jaringan Internet dalam bertransaksi.
Pada konsep
transaksi, setiap transaksi haruslah dibuatkan keterangan tertulis sebagai
bukti seperti kuitansi atau faktur yang biasa disebut bukti transaksi. Untuk
transaksi pembayaran elektronik sendiri, sesuai ITE transaksi tersebut harus
dituangkan melalui suatu bentuk perjanjian atau kontrak yang juga dilakukan
secara elektronik dan sesuai ketentuan Pasal 1 angka 18 UU Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE), disebut sebagai kontrak elektronik yakni
perjanjian yang dimuat dalam sistem elektronik. Maka bukti transaksi yang
dimuat dalam sistem elektronik adalah mengikat para pembuatnya dan pada
transaksi menggunakan kartu debit dan kartu kredit, bukti transaksi dapat
menggunakan faktur yang dicetak oleh mesin yang digunakan pada saat transaksi
dan pada mobile banking dan online banking bukti transaksi dapat menggunakan
dokumen elektronik yang ada pada saat transaksi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Transaksi
adalah kejadian yang melibatkan unsur lingkungan dan mempengaruhi posisi
keuangan. Dewasa ini unsur lingkungan tersebut sudah termasuk juga lingkungan
pada dunia maya dan dunia tidak langsung sehingga muncul juga transaksi
pembayaran secara elektronik. Menurut undang-undang ITE (Informasi dan
Transaksi Elektronik), transaksi elektronik adalah perbuatan hukum
yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media
elektronik lainnya. Maka transaksi pembayaran elektronik adalah pembayaran yang sah secara hukum dan
dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media
elektronik lainnya.
B.
Saran
Kami
selaku penulis menyarankan bahwa setelah membaca makalah ini diharapkan agar
pembaca dapat mengetahui dan memahami dan mengenali macam-macam system
transaksi yang ada di Indonesia
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusTerima kasih sharingnya, sangat bermanfaat,
BalasHapusuntuk pembahasan mengenai transaksi dan pembayaran transaksi mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi
https://www.krishandsoftware.com/blog/1348/transaksi-dan-pembayaran-transaksi/